Berkreasi, Berkarya, Berjuang dengan Pena

Minggu, 05 Desember 2010

Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan?

SALAH KAPRAH PEMAHAMAN ARTI FITNAH
Ada orang berkata kepada temannya “Eh… tahu gak kamu? si Anu melakukan perbuatan jahat?”
Teman yang diajak bicara menjawab “Ah yang benar? Jangan menfitnah.. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.”
Ada lagi orang yang merasa dituduh melakukan kejahatan berkata membela dirinya “Itu bohong… Saya tidak pernah melakukan perbuatan jahat itu… Itu fitnah…”
Secara umum kata fitnah sering difahami dengan makna “membicarakan (menuduh) bahwa seseorang melakukan perbuatan buruk, padahal sebenarnya seseorang yang dibicarakan (dituduh) itu tidak melakukannya.” Berangkat dari pengertian ini kemudian kata – kata seperti disebutkan dalam al-Qur’an (al-Baqarah 217) “fitnah itu lebih besar dosanya daripada membunuh” menjadi masyhur untuk menegur orang yang menuduh atau membicarakan kejelakan orang lain tanpa bukti.

ARTI FITNAH
  1. Dalam bahasa Indonesia (Kamus Besar Bahasa Indonesia) FITNAH berarti perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yg disebarkan dng maksud menjelekkan orang (spt menodai nama baik, merugikan kehormatan orang).
  2. Dalam Al-Qur’an Fitnah memiliki banyak arti, tetapi arti fitnah dalam al-Qur’an tidak sama dengan arti fitnah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Di antara arti kata fitnah dalam al-Qur’an :
a)      Fitnah berarti siksa ;
“Dan peliharalah dirimu daripada (fitnah) siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang lalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (al-Anfal 25)
b)      Fitnah berarti cobaan ;
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai (fitnah) cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (al-Anfal 28)

FITNAH LEBIH KEJAM DARI PEMBUNUHAN
Kalimat fitnah itu lebih besar dosanya (bahayanya) daripada pembunuhan terdapat dalam firman Allah suara Al-Baqarah 191 dan 217 ;
  1. “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.” (al-Baqarah 191)
  2. “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (al-Baqarah 217)
Dua ayat tersebut menyebutkan kalimat fitnah itu lebih besar dosanya (bahayanya) daripada pembunuhan. Tetapi maksud fitnah dalam ayat tersebut samasekali berbeda dengan maksud fitnah yang selama ini dipahami sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia. Memaknai fitnah dalam ayat tersebut dengan makna perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yg disebarkan dng maksud menjelekkan orang adalah sangat tidak tepat sehingga penempatan kalimat fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan untuk menegur orang yang menyebarkan berita bohong untuk menjelekkan orang lain adalah salah alamat.
Fitnah dalam surat al-Baqarah 191 berbicara tentang pembunuhan (peperangan) melawan orang – orang kafir dan musyrik dan pada ayat 217 juga berbicara tentang hal yang sama yang terjadi pada bulan-bulan haram (Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram).
Di dalam Al Qur’an surat -Baqarah 191 “Dan fitnah itu lebih sangat (dosanya) daripada pembunuhan.” Abul ‘Aliyah, Mujahid, Said bin Jubair, Ikrimah, Al Hasan, Qatadah, Ad Dhahak, dan Rabi’ ibn Anas mengartikan “Fitnah” ini dengan makna “Syirik”.  Maka maksud dari fitnah itu lebih besar dosanya (bahayanya) daripada pembunuhan adalah Syirik itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.
 Sedangkan pada surat al-Baqarah 217, terdapat kalimat “wal fitnatu akbaru minal qotli…” yang berarti “Fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan.” Ayat ini tentang peristiwa peperangan (pembunuhan) yang dilakukan oleh kaum muslimin pada bulan haram yakni bulan Rajab. Peperangan (pembunuhan) itu terjadi karena para sahabat meyakini bahwa mereka pada hari itu masih berada di bulan Jumadil Akhir, sedangkan orang-orang kafir mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada awal bulan Rajab. Karena kejadian itu maka orang-orang kafir berkata bahwa Muhammad telah menodai bulan haram dengan menghalalkan perang di dalamnya. Maka Allah menurunkan wahyu “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (al-Baqarah 217)
 Beberapa arti fitnah dalam firman Allah bahwa “fitnah itu lebih besar dosanya (bahayanya) daripada pembumunuhan” menurut para ‘alim adalah :
  1. Fitnah berarti syirik, (syirik itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan)
  2. Fitnah berarti kekafiran (kekafiran itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan)
Kedua hal tersebut, baik syirik atau kekafiran adalah dosa besar, lebih besar daripada pembunuhan. Yang demikian itu adalah karena kekafiran menyebabkan pelakunya mendapatkan siksa selama-lamanya sedangkan dosa pembunuhan masih bisa mendapatkan ampunan. Kekafiran dapat mengeluarkan pelakunya dari ummat Muhammad (Islam) sedangkan pelaku pembunuhan masih bisa disebut tetap muslim.
“Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman daripada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka, dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.” (an-Nisa 91)
  1. Fitnah berarti siksaan, yaitu siksaan orang-orang kafir yang diberikan kepada kaum muslimin dalam upaya mereka untuk menghalangi berkembangnya ajaran Islam, menghalangi orang – orang lemah yang mengikuti ajaran Islam sebagaimana siksaan yang mereka berikan kepada Bilal. Perbuatan yang mereka lakukan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.
“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertobat, maka bagi mereka azab Jahanam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.” (al-Buruj 10)

1 komentar:

  1. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, begitulah ungkapan terkenal dalam islam. Mengapa fitnah bisa lebih kejam daripada membunuh?

    Sebabnya, nabi SAW benci fakta/kebenaran tentang dirinya dan islam dibuka sebab akan ketahuan lah borok dan busuknya.

    Nabi SAW pun mengajarkan semua muslim jika fakta/kebenaran itu ada yang mengungkapkannya pada publik maka muslim harus mengatakan itu semua adalah fitnah dan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.

    Padahal, fitnah masih bisa diperbaiki / diluruskan dengan klarifikasi , komunikasi dan transparansi.

    Tapi kematian si pengungkap kebenaran tentang islam takkan pernah bisa diperbaiki.

    Itulah latar belakang sebenarnya ayat al baqarah 217 "fitnah lebih kejam daripada membunuh".

    Nabi SAW lebih suka pengungkap kebenaran tentang islam yang selalu ditutup-tutupi muslim terbunuh oleh muslim daripada beliau dan islam menjadi "difitnah".

    BalasHapus